Banyuwangi milik-rakyat.com Aksi lanjutan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Banyuwangi.
Jumat (23/08/2024) siang sekira pukul 13:00 WIB massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus di Banyuwangi, pelajar, dan masyarakat umum berkumpul untuk memulai aksi demo.
Unjuk rasa diramaikan dengan aksi teatrikal yang menampilkan boneka pocong disertai dengan dupa dan kembang 7 rupa yang ditaburkan di jalanan.
Boneka pocong ini sebagai simbol bahwa telah matinya demokrasi di negara kita,” ujar orator M. Andri Hidayat saat berorasi.
Tujuan pertama, massa mendatangi Kantor KPU Banyuwangi. Di sana mereka menggelar aksi teatrikal serta berorasi Mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU.
Tak lama, massa ditemui oleh Komisioner KPU Banyuwangi Enot Sugiarto yang mewakili Ketua KPU Banyuwangi. Enot juga menandatangani kesepakatan tuntutan massa.
“Ini sudah jelas, apa yang menjadi tuntutan aspirasi teman-teman ini akan kami sampaikan, bahwa atas dasar turun ke jalan ini, KPU menerima dan akan menyampaikan kepada pimpinan KPU yang ada di Jakarta,” terang Enot.
Setelah dari Kantor KPU Banyuwangi, massa long march menuju Kantor DPRD Banyuwangi, dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk tuntutan. Bahkan massa juga membakar ban di depan kantor dewan.