Jember milik-rakyat.com Puluhan warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, mendatangi balai desa untuk menyampaikan keluhan terkait beberapa kebijakan desa yang dinilai kurang menguntungkan masyarakat.
Akh. Husaen Hadianto, S.Pd., M.Pd., salah satu warga, menyampaikan salah satu isu yang tengah disoroti. Menurutnya, warga sangat menyayangkan ketidak hadiran Kepala Desa Mrawan dalam undangan dari Kantor Pertanahan Jember beberapa waktu lalu, yang seharusnya membahas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sebagai warga Mrawan sangat menyayangkan kebijakan pemerintah terkait program PTSL. Program ini sangat membantu, dan kami siap mendukung desa demi kesejahteraan masyarakat Mrawan,” ujar Husaen, Senin (26/8/2024).
Selain itu, Husaen menyambut baik komitmen pemerintah desa yang akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan PTSL. “Kami sangat senang dengan keputusan ini. Program PTSL sangat penting bagi masyarakat, dan kami siap mendukung penuh,” tegasnya.
Kepala Desa Mrawan, Salim, juga menyatakan bahwa telah ada kesepakatan antara warga dan desa untuk segera mengajukan permohonan PTSL ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Surat permohonan sudah kami siapkan dan akan segera kami serahkan,” ujar Salim.
Permohonan PTSL ini merupakan hasil dari pertemuan antara warga dan perangkat desa yang sepakat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Mrawan. (Red/Den Gus)