SITUBONDO milikrakyat.com- DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar Audiensi Publik dalam rangka menindaklanjuti surat pengaduan warga Desa Paowan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pelaksanaan Audiensi publik yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD ini saat berlangsung berjalan cukup panas dan hampir terjadi deadlock antara pihak pengadu dengan pimpinan rapat.
walaupun demikian akhirnya pihak pengadu, H.Fauzan Mistari menerima hasil dari pelaksanaan audiensi yang fasilitasi oleh Komisi IV DPRD Situbondo di
Aula Rapat Paripurna Lantai II DPRD tersebut.Kamis (08/03/2024)
Hadir dalam audiensi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Sandy Hendrayono, Kepala Puskesmas Panarukan dr. Yuni Verosita beserta Beberapa jajaran staf Puskesmas Panarukan.
Munculnya polemik tersebut berawal dari keluhan dari warga Desa Paowan Kecamatan Panarukan, H Fauzan Mistari, yang tidak terima dengan meninggalnya mertuanya yang diduga akibat terlambat mendapatkan penanganan medis akibat terkendala prosedur peminjaman mobil ambulans di puskesmas Panarukan.
H Fauzan Mistari atau akrab disapa Bronto menjelaskan persoalan yang terjadi kepada mertuanya sampai meninggal dunia, ini merupakan salah satu bentuk keteledoran dan kekeliruan pemahaman prosedur yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Panarukan.
“Padahal ketika kita dengar langsung penjelasan dari Kadis Kesehatan pada saat audiensi tadi siang sudah jelas disebutkan bahwa ambulans puskesmas boleh menjemput pasien yang sakit dari lokasi menuju tempat pelayanan kesehatan dalam hal ini puskesmas ataupun rumah sakit asalkan sifatnya urgent atau pasien itu darurat,” ungkapnya.