Banyuwangi milik-rakyat.com Kabupaten Banyuwangi kini terdapat rambu Zona Selamat Sekolah atau ZoSS. Rambu lalu lintas ini dilengkapi dengan tanda khusus yang diberi warna merah.
Kabupaten Banyuwangi kini terdapat rambu Zona Selamat Sekolah atau ZoSS. Rambu lalu lintas ini dilengkapi dengan tanda khusus yang diberi warna merah.
ZoSS berutujuan memberikan prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki pada kawasan sekolah, guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja mengatakan penambahan ZoSS ini sebagai salah satu upaya mendukung tata kota.
“Saat ini baru tiga tempat, di SMPN 1 Banyuwangi, SMPN 5 Banyuwangi dan SDN Lateng, itu sebagai upaya kita mendukung tata kota, supaya tata kota kita lebih baik lagi,” terang Komang, Rabu (04/12/2024).
Bila mendekati ZoSS, pengguna kendaraan wajib memperlambat laju kecepatan dan mendahulukan setiap orang pejalan kaki yang berada pada ZoSS.
Selain terdapat marka berwana merah baik di lajur kanan dan kiri jalan, terdapat pula marka garis kuning berbiku-biku
“Di kanan kiri ada marka kuning berbentuk segitiga-segitiga itu adalah larangan parkir atau berhenti. Sehingga hambatan samping ketika berjalan kaki akan aman dan selamat,” terang Komang
Landasan ZoSS ini tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.3582/AJ.403/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pemberian Prioritas Keselamatan dan Kenyamanan Pejalan Kaki pada Kawasan Sekolah Melalui Penyediaan Zona Selamat Sekolah.