Bawaslu Kotim Pastikan Kelengkapan Berkas Persyaratan Cabup Serta Cawabup Terpenuhi

Bawaslu Kotim Pastikan Kelengkapan Berkas Persyaratan Cabup Serta Cawabup Terpenuhi
Bawaslu Kotim Pastikan Kelengkapan Berkas Persyaratan Cabup Serta Cawabup Terpenuhi

Kotawaringin Timur milik-rakyat.com Rabu, 28 Agustus 2024 dimana hari kedua pembukaan Cakada (calon kepala daerah) di seluruh Indonesia tak terlepas juga di provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten Kotawaringin Timur juga yang akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Diprediksi bakal ad 3 pasangan calon yang akan maju mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Kotawaringin Timur, salah satu komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bapak Indra Kurniawan menuturkan: Kami sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu dalam hal pengawasan sesuai perintah peraturan perundang-undangan di berikan hak untuk memeriksa kelengkapan berkas bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU.

“Sesuai dengan persyaratan yang tertuang di PKPU nomor 8 th 2024 serta berdasarkan juknis dan SE dari Bawaslu Republik Indonesia, maka kami melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pasangan calon, apakah persyaratan dokumen kelengkapanbya terpenuhi? Selain itu kami juga selalu memantau aplikasi silonkada apakah berkas persyaratan calon juga telah di upload atau belum”

Baca Juga  Alat Incereaktor Diresmikan Penggunaanya Oleh Sekda Pemalang Hariyanto

“Pengawasan Melekat yang kami lakukan sebagai bentuk agar perhelatan demokrasi 5 tahunan ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dalam menciptakan Pemilukada yang jujur, adil, efisien, akuntabel, terbuka agar dampak positif atas kebijakan yang akan di ambil oleh pemimpin lima tahun kedepan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat”. ( team )

Penulis: Wahyu WijayaEditor: Team Redaksi