Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi hari ini Selasa 27 /08/2024 mengadakan pelatihan dan penyuluhan perikanan, bertempat di Balai Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.
Hal ini untuk mendorong para pelaku usaha perikanan seperti nelayan, untuk memiliki sertifikasi kecakapan nelayan. Nelayan bisa memiliki sertifikat ini, dengan mengikuti bimbingan teknik (bimtek).
Sebanyak 50 nelayan di Desa Lateng kecamatan Banyuwangi hadir mengukuti sertifikasi kecakapan nelayan (SKN). Mereka tersertifikasi setelah mengikuti bimtek SKN, di Balai Desa Lateng Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi hari ini.
Kepala Pelatihan Kelautan Dan Perikanan KKP RI Ahmad Hanifa mengatakan, sertifikasi kecakapan ini nantinya wajib bagi setiap nelayan. Mereka diharapkan tahu dan mampu menghadapi permasalahan terburuk atau keadaan terburuk saat melaut.
“Itu sudah memandatkan laut memang ke depan itu sudah memandatkan bahwa ini menjadi sesuatu yang wajib. Ya memang ini tentunya menjadi apa istilahnya. Tugas dari pemerintah untuk meminta kepada nelayan mereka untuk semua bisa mendapatkan sertifikat ini,” terangnya.
Nelayan di Kabupaten Banyuwangi, seperti kebanyakan nelayan lainnya masih tergolong konvensional dan tradisional. Artinya mereka selama ini dalam aktivitasnya melaut, seperti pengendara di jalan raya tanpa surat ijin mengemudi (SIM).