Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestandani Serahkan 625 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Serta Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2024

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestandani Serahkan 625 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Serta Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2024

Banyuwangi milik-rakyat.com Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 625 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2024, di Lingkungan Pemkab Banyuwangi, Jumat (23/5/2025). Kepada mereka Ipuk meminta agar bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk akselerasi kinerja.

“Banyuwangi butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu menuntaskan masalah pembangunan. Saya minta ASN tidak hanya bekerja biasa-biasa saja. Semuanya harus bekerja sesuai prioritas. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” kata Ipuk.

Ipuk berpesan agar para ASN baru segera menyesuaikan diri di tempat kerja masing-masing. Ipuk juga mengajak mereka untuk bekerja keras mendukung program prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Klaim Miliki Pantai Marina Boom, BPKAD Mulai Urus Sertifikat dan Pasang Plang

“Jadilah ASN yang adaptif dan inovatif, bisa cepat menyesuaikan budaya kerja yang sudah berjalan di Pemkab Banyuwangi,” pesan Ipuk.

“ASN juga harus bisa bekerja lintas batas. Semua harus bisa berkolaborasi tanpa sekat-sekat antar OPD,” imbuh Ipuk.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, sebanyak 625 ASN yang mendapatkan SK tersebut terdiri atas 544 orang tenaga PPPK dan 81 orang CPNS. Mereka adalah peserta yang lolos pada seleksi CPNS dan penerimaan PPPK periode pertama formasi tahun 2024.