Dana Operasional Mobil Sehat Desa Mojoasem Kecamatan Laren Diduga Diselewengkan

Dana Operasional Mobil Sehat Desa Mojoasem Kecamatan Laren Diduga Diselewengkan

Milik-Rakyat.com | Lamongan – Dana operasional Mobil sehat Desa Mojoasem Kecamatan laren diduga dislewengkan pemdes, pasalnya terlihat nopol mobil sehat di Desa Mojoasem Kecamatan laren mati dari tahun 2019 hingga bulan Maret 2024 masih terpasang 2019.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Saat dikonfirmasi awak media sekdes Mojoasem Edi mengatakan kalau pajak mobil sehat tanggung jawab Pemda mas. Desa tidak ada anggaran untuk pajak kendaraan bermotor

Sedangkan dari kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si Kabupaten Lamongan mengatakan kalau pajak kendaraan bermotor itu di anggaran di operasional mobil sehat hampir tiap tahun Desa juga mengganggarkannya”pungkasnya

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 31/1999 jo UU 20/2001), berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Nomor 003/PUU-IV/2006 mengenai pengujian UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK), bahwa dalam UU PTPK dikonstruksikan dalam bentuk delik materiil.(Red/Iwan)

Baca Juga  Babinsa Koramil 0825/03 Glagah Gelar Pertemuan Dengan Petani, Bahas Ketahanan Pangan