Deklarasi Feradi WPI, Ketum: Organisasi Advokat Baru Berbasis Paralegal Media dan Advokat

Deklarasi Feradi WPI, Ketum: Organisasi Advokat Baru Berbasis Paralegal Media dan Advokat
Deklarasi Feradi WPI, Ketum: Organisasi Advokat Baru Berbasis Paralegal Media dan Advokat

Semarang milik-rakyat.com Dunia hukum Indonesia kedatangan Pusat Bantuan Hukum ( PBH) organisasi advokat dan Paralegal baru bernama Feradi WPI. Organisasi ini resmi dideklarasikan pada 24 Juli 2024 di Semarang dan menjadi yang pertama di Indonesia yang berbasis paralegal, media, dan advokat.

Ketua Umum Feradi WPI, Donny Andretti S.H., S.Kom., M.Kom., mengatakan, Feradi WPI didirikan dengan tujuan untuk Menjadi wadah bagi para pejuang hukum dan keadilan untuk belajar bersama, saling membantu, dan melayani masyarakat di bidang hukum, Menjadi mercusuar dan benteng perlindungan di bidang hukum.

“Memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas dan membantu mereka mendapatkan akses keadilan,” kata Donny.

Selain itu, Organisasi ini akan menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti Pendidikan dan pelatihan hukum bagi paralegal dan advokat, Pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu serta Advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang mengalami perlakuan tidak adil.“Penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Empat Atlet Asal Banyuwangi Kumpulkan Medali Perak PON XXI Aceh-Sumut

Lanjutnya, Feradi WPI berkomitmen untuk menjadi organisasi advokat yang profesional, kredibel, dan akuntabel. Organisasi ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.“Untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Donny.

Penulis: hevy Kurniawan Editor: redaksi Pelaksana