Madura milik-rakyat.com Beberapa Penggunaan Realisasi Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari APBN di Pemdes Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Propensi Jawa Timur dinilai janggal.
Pasalnya, saat Ketua LPKP2HI bersama Ketua LAKI dan media mendatangi Kantor Desa melihat APBDes Tahun 2024 yang dipampang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi media dan Ketua LPKP2HI saat itu.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua BPD ( Suhardono ) diruang kerjanya yang kebetulan saat itu juga ditemani Sekdes karena Kepala Desa tidak ada di Kantor dan memang diketahui jarang ngantor, menerangkan bahwa ada perubahan pada APBDes tahun 2024, namun yang dipublikasikan APBDes yang lama karena belum sempat mengganti yang baru.
Saat disinggung tentang realisasi RTLH dan Ketahanan Pangan kenapa belum terealisasi padahal penganggaran tahap I ? Suhardono selaku Ketua BPD ketika itu menjawab sambil berpikir seakan mengingat – ingat dan sempat bertanya kepada Sekdes lalu Ia menjawab, ” RTLH dan Ketahanan Pangan itu masuk pada anggaran Tahap ke II ” , dan menoleh ke Sekdes seakan minta dukungan atas jawabannya, dan dijawab dengan anggukan Sekdes.
Untuk diketahui, beberapa hari sebelumnya saat dirumahnya Ketua BPD sempat menyampaikan kepada media saat ditanya tentang realisasi RTLH dan Ketahanan Pangan, Dirinya menjawab masuk pada penganggaran realisasi Tahap I.