MilikRakyat.com_Sabtu, (17/02/2024) sekitar pukul 21.00 WIB . Diduga tanpa izin dan sosialisasi, pemasangan tiang jaringan internet milik JETE net yang berada di Jl Sumbing RT 1/RW 2 Singotrunan , Banyuwangi. “Ernu RT setempat meminta pelaksana Cabut (Bongkar) tiang yang telah di pasang.
Ernu, RT setempat mengatakan, pemasangan tiang jaringan internet yang sudah berdiri tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan tidak ada musyawarah.
“Lah masang tiang sudah berdiri aja di depan rumah warga, harusnya musyawarah dulu dong, jangan asal tanam aja tiang tanpa ijin dari pemilik halaman rumah,” ketusnya, Ernu
RT dan Warga setempat merasa keberatan, karena pemasangan tiang jaringan internet itu tanpa ada musyawarah. Dirinya meminta pihak pelaksana mencabut tiang yang sudah ditanam.
“Saya ga mau tau, harus cabut lagi tiang yang sudah tertanam, enak aja pasang tiang tanpa musyawarah,” tegas RT.
Ernu, mengatakan bahwa pemasangan tiang yang berada di Jl Sumbing RT 1/RW 2 Singotrunan Pengawas harus didiskusikan tentang izin serta musyawarah kepada warga yang Ditempatkan pada pemasangan tiang jaringan internet, “terangnya.
“Harus tanya izinnya ini, lihat izinnya kalau emang sudah mengurus izinnya, jangan asal tanam aja. Saya meminta kepada pihak pelaksana kegiatan dalam pemasangan tiang harus musyawarah kepada warga yang merasa Ditempatkan pada pemasangan tiang, dan sekali lagi harus lihat izin yang sudah dilakukan dalam pelaksanaannya,” simpulnya.