Sumenep milik-rakyat.com Dirut PT.Garam ( Persero ) Kalianget Arief Hendrawan dinilai masih belum mampu mengembalikan kejayaaan entitas perusahaan sebagai satu – satunya perusahaan BUMN yang diharapkan masyarakat yang berkantor pusat di jalan raya Kalianget, Sumenep, Jawa Timur
Perkembangan PT. Garam ( Persero ) Kalianget belum memberikan gambaran yang jelas akan kesinambungan manfaat keberadaannya bagi masyarakat di lingkungan PT. Garam ( Persero ) Kalianget dari program – program pengembangan produksi yang akan ditransformasikan sesuai yang telah direncanakan.
Pantauan media dalam menyoroti perkembangan PT. Garam terlihat adanya pekerjaaan, tepatnya di Gudang I A wilayah Desa Karanganyar yang saat itu dalam proses mendatangkan matreal pekerjaan. Senin (05/08/2024)
Berdasarkan penelusuran yang dihimpun media, pekerjaan tersebut adalah pekerjaaan OLO dengan nilai kontrak kurang lebih Rp. 4.4 M tersebar di 3 ( tiga ) titik antaranya di Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
Proses pelelangan yang bersifat tender umum dengan pemenang 2 ( dua ) CV sebagai kontraktor/penyedia diduga ada pengkondisian oleh oknum pihak PT. Garam ( Persero ) pusat.
Dugaan terbangunnya konspirasi jahat oleh oknum – oknum di internal PT. Garam ( Persero ) dalam merealisasikan niat persekongkolannya tentunya telah merugikan pihak penyedia yang lain.
Kondisi itu diungkap oleh Zaifiddin selaku Ketua Lembaga Independen Pemeriksa Keuangan ( L – IPK ) DPC, Sumenep bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang terlibat tidak dapat dibiarkan dan harus diungkap agar memenuhi asas keadilan.