Banyuwangi milik-rakyat.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dan secara resmi membentuk 6 (enam) fraksi untuk periode 2024–2029, pada Senin (02/09/2024).
Pembentukan enam fraksi tersebut, ditetapkan oleh pimpinan DPRD sementara, sesuai dengan usulan partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2024.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Pasal 120 ayat 3 yang menyatakan, bahwa setiap fraksi harus beranggotakan minimal sama dengan jumlah komisi di DPRD. Partai politik yang tidak memenuhi jumlah anggota minimum, dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk maksimal dua fraksi gabungan.
Ketua sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menjelaskan, bahwa pembentukan fraksi bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD serta mewadahi aspirasi rakyat melalui masing-masing partai.
“Kami berharap, pembentukan fraksi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Banyuwangi dalam menjalankan tugas pokok anggota dewan,” kata Made Cahyana.
Enam fraksi yang terbentuk diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan (FPDI Perjuangan), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F Gerindra), Fraksi Partai Golkar (F Golkar), dan Fraksi gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (F Nasdem-PPP).