Banyuwangi milik-rakyat.com Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim salah satunya melalui Rapat pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi. Selasa, (16:07/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. yang diwakili Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., MenpanRB RI yang diwakili Brigjen Pol. Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si., CHRMP. , Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. (Purn) Mohammad Aris Purnomo, Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H. Serta Forkopimda Banyuwangi.
Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba dengan melibatkan pemerintah daerah bersama BNN RI dan BNN Provinsi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, dan masyarakat.
Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien selaku Karo SDM BNN RI mengutarakan maksud kedatangannya, dalam rangka usulan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Banyuwangi.
” Tentunya, melalui pertemuan ini merupakan langkah besar kami untuk dapat segera mewujudkannya,” ucap Zainul.