Banyuwangi milik-rakyat.com Polresta Banyuwangi menggelar press release hasil ungkap Operasi Tumpas Semeru 2024 yang dilakukan Satnarkoba beserta jajaran Polresta Banyuwangi.
Diketahui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 digelar pada 11 hingga 22 September 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam operasi tersebut Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 39 kasus dan mengamankan 43 tersangka
Kapqolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan dalam kasus ini ada 1,6 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu, 35,71 Gram ganja, dan 53 butir exstasi.
“Dalam kasus ini kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 10.490.000,” ujarnya pada Senin (30/9/2024).
Kombes Pol Nanang Haryono menyebut ada 5 tersangka yang diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu golongan I sebanyak 5 gram atau lebih.
Para tersangka itu yakni yang pertama berinisial K dengan barang bukti sabu sebanyak hampir 1 kilogram atau 998,45 gram.
Tersangka kedua berinisal MAH dengan barang bukti sabu seberat 297,92 gram. Pelaku diamankan di Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Ketiga tersangka berinisal AS dengan barang bukti sabu dengan berat 133,82 gram. Pelaku diamankan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Sedangkan untuk tersangka kelima berinisial H dengan barang bukti sabu seberat 100,45 gram. Tersangka ini diamankan polisi di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.