Himbauan Dinas Ataupun Surat Edaran di Abaikan, SMPN 1 Ampelgading Tetap Gelar Outing Class (Studytour)

Himbauan Dinas Ataupun Surat Edaran di Abaikan, SMPN 1 Ampelgading Tetap Gelar Outing Class (Studytour)

Pemalang milik-rakyat.com Dunia Pendidikan menjadi sorotan masyarakat dan terkesan menjadi ajang bisnis oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab,

Pasalnya meski telah ada larangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, SMPN 1 Ampelgading tetap melaksanakan kegiatan outing class atau studytour ke Malang dan Batu pada Jumat (3/1/2025).

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Langkah tersebut memicu dugaan ketidakpatuhan terhadap imbauan dinas yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Sekolah SMPN 1 Ampelgading, Saguh Miliarto, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan biaya sebesar Rp1.150.000 per siswa.

Menurut Saguh, kegiatan ini berada dalam kewenangan sekolah sebagaimana yang diatur dalam surat edaran pada tahun 2020 atau 2021.

“Saya kemarin sudah menghadap kepala dinas untuk minta petunjuk, bahwa Outing Class itu kewenangan sekolah, sesuai dengan surat edaran yang menyatakan hal tersebut,” jelas Saguh melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Pungli Di Pendidikan: Ketua Laskar Tawang Alun Cabang Pemalang Angkat Bicara Soal LKS

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sokhaeron, yang menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah mengeluarkan surat Izin kepada sekolah untuk melaksanakan Outing Class

“Kami tidak menerbitkan surat izin untuk kegiatan Outing Class. Kami justru menghimbau agar kegiatan semacam ini dilaksanakan di dalam lingkup Kabupaten Pemalang saja. Karena ini bukan kegiatan wajib, kami meminta agar sekolah tidak memaksakan pelaksanaannya,” ujar Sokhaeron.