Kasus Dugaan Kekerasan Guru SDN 3 Kedungrejo Kepada Muridnya Berakhir Damai,Jalur Restorative Justive.

Kasus Dugaan Kekerasan Guru SDN 3 Kedungrejo Kepada Muridnya Berakhir Damai,Jalur Restorative Justive.
Kasus Dugaan Kekerasan Guru SDN 3 Kedungrejo Kepada Muridnya Berakhir Damai,Jalur Restorative Justive.

Banyuwangi milik-rakyat.com Kasus kekerasan seorang guru pendidiik jasmani olahraga SDN 3 kedung rejo di Kecamatan muncar dilaporkan salah satu wali murid ke Polsek akhirnya selesai, Kedua belah pihak akhirnya memilih untuk berdamai.

IMG 20240906 WA0121

Seiring dengan kabar pemberitaan terkait dengan dugaan penganiayaan murid yang dilakukan oleh oknum guru SDN 3 Kedungrejo telah dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak di ruang reskrim Polsek muncar.

Hal tersebut disepakati oleh kedua belah pihak dengan membuat surat kesepakatan bersama yang mana surat tersebut disepakati bersama tanpa adanya tjntutan hukum dikemudian hari.

Hari ini, Satker Korwil Muncar memberikan fasilifas untuk pertemuan dan klarifikasi agar tidak ada pemberitaan yang negatif dan juga persoalan tersebut sudah selesai disepakati bersama.

Baca Juga  Warga Afdeling Taman Glugo Pakel Di Teror Hingga Menghadap Pemkab

Perlu diketahui sebenarnya siswa yang bernama Alghozali tersebut adalah siswa yang memiliki potensi terbaik dikelasnya salah satunya ialah dirinya dipilih menjadi calon paskibraka muda disekolahnya.

“Sebenarnya saya mendidik Alghozali itu agar supaya bisa menjadi pemimpin saat tiap upacara, anak tersebut meskipun kelas 2 namun dia sangat berbakat.” ucap Liksen saat dikonfirmasi wartawan di Korwil Satker Muncar.

Kejadian tersebut semata-mata bukan unsur kesengajaan melainkan memberikan rasa sikap seperti orang tua kepada anaknya agar supaya bisa disiplin sejak dini.