Kota Bekasi milik-rakyat.com Terdapat dugaan bahwa acara arisan keluarga yang berlangsung di Kota Bekasi pada 11 Januari 2025, tidak melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat terkait izin parkir.
Acara yang diadakan di Jalan Lumbu Tengah 111 Raya, RT 01 RW 030, No. 226, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat ini.
Memicu ketidaknyamanan bagi pihak keamanan setempat, pihak keamanan mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai kegiatan tersebut.
Meskipun demikian, pihak keamanan tetap berupaya membantu dan mengarahkan parkir kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara penyelenggara acara dan pihak keamanan agar kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah, seperti kemacetan atau ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar
Kedepannya, diharapkan agar acara serupa melakukan pemberitahuan lebih awal kepada pihak keamanan agar segala sesuatunya dapat diatur dengan baik.
(Red/Tasum)