Daerah  

Ketua AKD Kabupaten Sumenep Berikan Keterangan Terkait Studi Banding oleh Kepala Desa

Ketua AKD Kabupaten Sumenep Berikan Keterangan Terkait Studi Banding oleh Kepala Desa
Ketua AKD Kabupaten Sumenep Berikan Keterangan Terkait Studi Banding oleh Kepala Desa

Sumenep milik-rakyat.com Pada hari Rabu, tanggal 01 Agustus 2024, sekira Pukul. 16.00 WIB, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Sumenep H. Miskun Legiono memberikan keterangan terkait Benchmark atau yang dikenal dengan Studi Banding yang baru – baru ini telah dilampaui oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep di Kota Kembang Bandung.

Diketahui sebelumnya viral bahwa kegiatan itu banyak menuai pro dan kontra di kalangan elemen masyaraka, tentunya dengan penilaian dari sudut pandang masing-masing.

Menanggapi hal itu, Beliau menuturkan dengan detail kepada awak media bagaimana kronologi dan tahapan – tahapan yang Beliau lakukan sebelum kegiatan Studi Banding terealisasi hingga terlaksana dengan selamat dan sukses.

Baca Juga  Danramil 0825/12 Rogojampi Pimpin Penanaman 24 Pohon Alpukat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Unit Rogojampi

Pada kesempatan itu pula, H. Iyon ( nama panggilan ) diketahui sebagai Kepala Desa Pangarangan menjelaskan, ” Kegiatan Studi Banding adalah murni permintaan dari Kepala Desa melalui AKD setelah sebelumnya dilakukan musyawarah. Saya mengajukan Surat kepada Bapak Bupati Cq. DPMD. Setelah itu barulah DPMD melayangkan Surat Edaran “, tegasnya.

Beliau melanjutkan, ” Jadi Surat Edaran dari DPMD kepada Kades di Kabupaten Sumenep itu setelah saya mengajukan Surat ke Bapak Bupati. Sedangkan uang yang Rp. 7,5 juta adalah uang transportasi untuk kami sendiri dan langsung diserahkan ke pihak agen travel, bukan kepada saya atau DPMD, ” tuturnya.

Penulis: hevy Kurniawan Editor: redaksi Pelaksana