Ketua GP Ansor Babat Tegas Beri Peringatan Keras Kepada Para Aksi Demo HTI di Surabaya

Ketua GP Ansor Babat Tegas Beri Peringatan Keras Kepada Para Aksi Demo HTI di Surabaya

Lamongan milik-rakyat.com Ketua GP Ansor Babat mempertanyakan izin kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di beberapa titik di Indonesia, termasuk di Surabaya pada Minggu, 2 Februari 2024.

Sebagaimana diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2017. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang membawa atribut, simbol, maupun gagasan HTI adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah organisasi yang sudah dilarang oleh negara dapat dengan bebas melakukan kegiatan di ruang publik, termasuk di Surabaya. Jika benar pihak kepolisian memberikan izin terhadap kegiatan ini, maka kami meminta Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang telah mengeluarkan izin tersebut,” tegas Ketua Ansor Babat ”

Baca Juga  Rekan-rekan Media Banyuwangi Kecewa Dilarang Meliput Pertandingan Persewangi vs Persebo Muda Bondowoso di Stadion Diponegoro

Lebih lanjut, Ansor dan Banser Babat menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak mampu membubarkan kegiatan HTI tersebut, maka pihaknya yang akan turun tangan untuk memastikan kelompok yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini tidak mendapatkan ruang gerak di Lamongan apalagi di Jawa Timur.

“Kami tegaskan, GP Ansor dan Banser Babat tidak akan tinggal diam jika ada kelompok-kelompok anti-NKRI yang dibiarkan bebas bergerak. Kami siap bertindak dalam koridor hukum dan demi menjaga keutuhan bangsa,” imbuhnya.