KM.AVEN SELON Diduga Sengaja Memanipulasi Surat Ijin Berlayar Serta Data ABK

KM.AVEN SELON Diduga Sengaja Memanipulasi Surat Ijin Berlayar Serta Data ABK
KM.AVEN SELON Diduga Sengaja Memanipulasi Surat Ijin Berlayar Serta Data ABK

Banyuwangi milik-rakyat.com Satuan Polisi Air (Satpolairud) Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur memperketat pengamanan transportasi laut khususnya kapal layar motor (KLM) angkutan barang dari kepulauan sapeken ke banyuwangi dalam upaya mendukung keamanan wilayah banyuwangi.

Satpolairud banyuwangi saat melakukan giat rutin time patroli mencurigai kapal yang baru saja sandar yaitu KM.AVEN SELON di pelabuhan marina boom Banyuwangi,bahwasannya adanya kejanggalan yang dirasa oleh Satpolairud yang melakukan giat patroli dihari itu.

pada tanggal 4 Juli 2024 Kapal Motor Aven Selon dengan nomor registrasi GT.34 No. 753/LC yang berangkat dari Sapeken menuju Banyuwangi diduga menyalahi aturan.

“saat dilakukan pemeriksaan Kapal km aven selon terdapat membawa berbagai jenis barang juga membawa dua penumpang dari pelabuhan pulau sapeken menuju pelabuhan marina boom banyuwangi.

Baca Juga  Alat Incereaktor Diresmikan Penggunaanya Oleh Sekda Pemalang Hariyanto

Setelah dilakukan penangkapan oleh satpolairud ternyata KM.AVEN SELON adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal Motor Aven Selon yang bernomor registrasi GT. 34 No 753/LC tersebut dinilai adanya kecerobohan dari pihak pemilik kapal yang disinyalir adanya unsur kesengajaan yang mana dari hasil temuan satpolairud polresta banyuwangi KM.AVEN SELON melakukan pelanggaran sebagai berikut.

Ada 2 pelanggaran yang ternyata dilakukan KM Even Selon setelah pemeriksaan oleh pihak Polairud Banyuwangi
1 Mengenai ijin berlayar yang menggunakan pas bukan milik kapal tersebut tetapi menggunakan pas kapal yang sudah tenggelam 1 tahun yang lalu di perairan Sapeken.
2 Kapal motor aven Salon memalsukan Data manifest anak buah kapal yang ternyata bukan ABK melainkan penumpang.