Banyuwangi milik-rakyat.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Banyuwangi. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (06/09/2024).
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Anang Lukman Afandi menyampaikan bahwa ada dua bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPU Banyuwangi pada masa pendaftaran yang dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu.
Kedua pendaftar Cabup dan Cawabup Banyuwangi tersebut yaitu Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi yang sama-sama mendaftar pada hari kedua.
Mulai tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024 kami lakukan penelitian administrasi termasuk bagian akumulasi hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang,” terang Anang Lukman Afandi.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa berdasarkan rapat pleno yang membahas kelengkapan berkas dan hasil pemeriksaan kesehatan telah menghasilkan keputusan bahwa kedua pasangan calon memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan kedua pasangan calon Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan dapat diterima,” kata Dian Purnawan.
Terhitung 6-14 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon tetapi kedua paslon sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Banyuwangi.