KPU Banyuwangi Menggelar Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

KPU Banyuwangi Menggelar Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Banyuwangi milik-rakyat.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Selasa, 3 Desember 2024. Agenda penting ini berlangsung di Hotel El Royal Banyuwangi dan menjadi salah satu tahapan krusial dalam menentukan hasil pesta demokrasi tingkat daerah.

Satu per satu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Dimulai dengan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dilanjutkan dengan rekapitulasi suara Pilkada Banyuwangi oleh PPK yang sama. Proses ini dilakukan secara bergantian dengan penuh ketelitian, memastikan seluruh data terekam dengan baik.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa rapat pleno ini adalah puncak dari rangkaian proses penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kecamatan.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gelar Apel siaga dan Patroli Skala Besar, Ciptakan Situasi Kondusif Dalam Rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

“Hari ini kita melakukan proses rekap dari seluruh rekapitulasi yang telah dilakukan di kecamatan. Ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa setiap suara masyarakat terakomodasi dengan baik,” jelas Dian.

Rapat pleno ini dihadiri oleh saksi dari semua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Namun, Dian sempat menyebut bahwa pada awal pelaksanaan pleno, beberapa saksi paslon belum hadir.