Banyuwangi milikrakyat.com – Kurang dari 24 jam, jajaran Satuan Reskrim Polsek kota Kabupaten Banyuwangi membekuk pelaku pencurian PW (37) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan modus menjalin hubungan asmara.
“Awalnya tersangka PW berkenalan dengan korban hingga pacaran,” ujar Kapolsek Banyuwangi kota melalui Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota Ipda Agus Purnomo.
Berawal usai menjalani hubungan asmara, tersangka PW mengajak korban WN (36) beserta putri korban untuk ke Banyuwangi melihat film di bioskop wilayah Banyuwangi kota pada hari Sabtu (23/03/2024) dan pukul 15.30 WIB pelaku dan korban sampai di Banyuwangi.
Sesampai di Banyuwangi ternyata lokasi bioskop tutup, hingga tersangka dan korban memutuskan untuk menginap di sebuah hotel yang ada di sekitar bioskop yang dikarenakan kondisi hujan.
Pada ke esokan harinya, Minggu (24/03/2024) pukul 10.30 WIB setelah mandi, korban menanyakan keberadaan tersangka kepada anak korban dan ternyata pelaku keluar menggunakan sepeda milik korban N-Max.
Selanjutnya korban memeriksa barang berharga dan tas, ternyata sudah tidak ada juga sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Banyuwangi Kota.
Dari hasil laporan korban, anggota Polsek Banyuwangi kota bekerja sama dengan Polsek Wongsorejo melakukan pengejaran terhadap tersangka dan akhirnya kurang dari 24 jam, pelaku bisa diamankan.