Sumenep milik-rakyat.com Dikhawatirkan, dengan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, berpotensi menghasilkan pekerjaan yang tidak maksimal seperti harapan masyarakat.
Hal itu diketahui saat media mendatangi lokasi hari Jum’at sekira Pukul. 10.00 WIB, tanggal 26 Juli 2024. Dilokasi saat itu tidak terlihat adanya Pengawas, baik dari Pelaksana Pekerjaan maupun dari Pihak Pemerintah, Dinas Perkimhub sebagai kepanjangan tangan Pemerintah.
Diketahui, sebagai Pelaksana Pekerjaan adalah CV. Maikohada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1 Miliar lebih, anggaran tahun 2024. Pekerjaan dimulai sejak tanggal 09 Juli 2024, hal itu diketahui dari papan pekerjaan yang terpampang.
Diketahui pula, sebelumnya proyek pekerjaan pelabuhan ini dikerjakan oleh PT. Lumbung Jaya Artho Barokah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1, 5 Miliar lebih pada anggaran tahun 2021. Akan tetapi pelabuhan tersebut belum pernah dimanfaatkan sama sekali karena tidak bisa difungsikan disebabkan dangkal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, dikabarkan pembangunan pelabuhan tidak dapat dimanfaatkan karena kapal yang mau nyandar tidak bisa karena dermaga pada posisi yang dangkal.
“Kapal tidak bisa nyandar ke pelabuhan karena dangkal, sehingga tidak bisa difungsikan. Sekarang panjangnya ditambah mungkin nantinya pelabuhan ini bisa dimanfaatkan,” ungkap warga Kalianget yang tidak mau disebut namanya.