Madura – Sumenep milik-rakyat.com lembaga pendidikan kabupaten sumenep akan menjadi sorotan utama bagi rekan-rekan media dan lembaga dikabupaten sumenep madura karena adanya sesutu kejadian yang perlu ditindak lanjuti dan jangan sampai menjadi ironis Lembaga Pendidikan yang seharusnya menjadi Lembaga pendidik, dalam hal ini Guru yaitu untuk sosok yang digugu dan ditiru juga menjadi contoh suritauladan bagi siswa – siswinya.
akan tetapi berbeda dengan salah satu oknum Kasek yang berada disalah satu satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep diruang lingkup SDN yang diduga telah melakukan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik seseorang.
Berawal dari informasi inisial ” M “,suami dari Ike ( nama samaran ) kepada Kabiro media milik-rakyat.com sumenep bahwa istrinya dituduh oleh seseorang yang kebetulan menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu satuan pendidikan SDN di Kabupaten Sumenep,Istrinya merasa difitnah melakukan suatu perbuatan tercela yang menurutnya tidak pernah dilakukannya ( istri M ).
dari keterangan M ” Istri saya dituduh melakukan perbuatan yang tidak Ia lakukan,karena tuduhan yang bersifat fitnah itu bisa menimbulkan hubungan istri saya dengan ” E ” tidak baik dan bermasalah. Dugaan Fitnah disampaikan oleh Kasek kepada ” E “, di sekolah dan didengarkan oleh orang selain ” E “, Terang ” M ” dirumahnya kepada media.
” Selanjutnya,menerima kabar dari Kasek tersebut maka ” E ” melakukan komunikasi dengan dengan cara menelpon istri saya untuk menanyakan kebenaran kabar yang disampaikan Kepala Sekolah kepadanya,Sontak istri saya sangat kaget dengan kabar tersebut,sehingga istri saya berupaya menerangkan bahwa dirinya tidak pernah berbuat seperti yang disampaikan Kasek tersebut hingga demi untuk meyakinkan ” E “, istri saya sampai menyebut kata – kata sumpah “,imbuh ” M “.