Makin Maraknya Rentenir Yang Berkedok Sebuah Instansi Perbankan Sampai Menjabel Barang Nasabah Karena Tak Membayar

Makin Maraknya Rentenir Yang Berkedok Sebuah Instansi Perbankan Sampai Menjabel Barang Nasabah Karena Tak Membayar

Banyuwangi milik-rakyat.com Warga masyarakat dusun Polean desa Tamansari kecamatan Tegalsari terjebak pinjaman di rentenir dengan pinjaman 2,000,000,00 pada akhirnya mesin jahit obras miliknya dijabel oleh Rentenir untuk melunasi pinjaman tersebut, padahal sebelumnya tidak ada kesepakatan kalau mesin jahit obras tersebut menjadi barang jaminan dalam akad pinjam meminjam,

Rentenir tersebut tidak lain adalah masih ketua kelompok PNPM yang sekarang berubah nama menjadi “BUMDESMA” (BUM Desa Bersama Tegas)” Warga dusun Polean desa Tamansari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwagi, (22/6/2024)

Disamping menjalankan pinjaman PNPM /BUMDESMA dengan suku bunga 2% (kegiatan legal) disisi lain Rentenir tersebut juga melakukan kegiatan ilegal, yaitu menjalankan pinjaman mingguan dan bulanan dengan suku bunga 10%, Artinya melakukan kegiatan “Ilegal dalam “Legal,

Baca Juga  Ngawi Rayakan Hari Jadi Ke-666: Bersatu Dalam Logo, Bersinergi Membangun

Warga masyarakat dusun Polean sangat resah dengan adanya kegiatan Rentenir (diduga pelaku), apalagi banyak warga masyarakat yang meninggalkan rumah gara-gara terjerat pinjaman tersebut, sama seperti apa yang sudah dialami oleh Supri Warga dusun Polean, punya pinjaman 2,000,000,00 ke Rentenir akhirnya harus pergi ke Bali selain  menghindar, juga sekaligus mencari pekerjaan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut,

Tidak hanya itu saja warga yang lain juga terjerat hutang ke Rentenir punya pinjaman 6 juta harus mengembalikan belasan juta, Selain dihitung bunga yang mencekik disisi lain bunganya juga berbunga,

Penulis: Wahyu WijayaEditor: Team Redaksi