Banyuwangi milik-rakyat.com Maraknya penggunaan jalan nasional dan provinsi sebagai jalur karnaval dan gerak jalan dalam rangka perayaan HUT RI di Kabupaten Banyuwangi menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran arus lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo, mengingatkan masyarakat tentang ketentuan penggunaan jalan nasional maupun provinsi untuk kegiatan tersebut.
“Kita bukan melarang, namun kita lebih menghimbau bahwa ada aturan di bidang ruang jalan itu,” kata Kompol Amar Hadi Susilo. Selasa (27/08/2024)
Kasatlantas Polresta Banyuwangi menjelaskan, penggunaan jalan tersebut dapat diizinkan jika tersedia jalan alternatif dan diberi tanda dengan rambu lalu lintas sementara.
“Kemudian harus ada Pengamanan di sepanjang jalur karnaval atau gerak jalan, tidak hanya di Start dan finish saja pengamanannya,” jelasnya.
Selain itu, Kompol Amar juga menekankan pentingnya tidak menggunakan seluruh badan jalan nasional atau provinsi.
“Lalu terkait jamnya juga harus jelas. Di informasikan kepada seluruh Masyarakat,” ujar Kompol Amar. (Red/Team)