Banyuwangi milik-rakyat.com Menjelang berakhirnya tahun pembelajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan kebijakan penting terkait pelaksanaan kegiatan akhir tahun yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini ditegaskan dengan menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada siswa, inklusivitas, serta menjaga marwah pendidikan yang berintegritas.
Dalam surat edaran resmi, Dinas Pendidikan menekankan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada akhir tahun ajaran ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi juga memiliki makna yang mendalam bagi perkembangan karakter peserta didik.
Kegiatan tersebut harus inklusif, tidak diskriminatif, dan tidak membebani orang tua siswa, baik secara finansial maupun psikologis.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan kelulusan siswa harus dilakukan secara sederhana dan bermakna. Ia secara tegas melarang kegiatan study tour, outing class, maupun bentuk perjalanan wisata lainnya yang dinilai tidak relevan dan berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua siswa.
“Kami ingin kegiatan akhir tahun ini benar-benar kembali ke esensi pendidikan, yakni menanamkan nilai, karakter, dan penghargaan atas proses belajar. Tidak perlu ada kemewahan yang justru mengaburkan makna pendidikan itu sendiri,” ujar Suratno.