Banyuwangi milik-rakyat.com Diduga oknum guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK) telah melakukan tindak kekerasan penganiayaan yang dialami oleh Al ghazali siswa kelas 2 yang masih duduk dibangku SDN 3 Kedungrejo Banyuwangi. Selasa kemarin3 September 2024
Perbuatan tersebut dilakukan oleh Liksen seorang oknum guru olahraganya, perlakuan kekerasan tersebut dilakukan disaat jam waktu olahraga murid kelas 2.
Informasi yang dihimpun media milik rakyat.com, Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korbannya tak lain adalah anak murid sendiri dari oknum guru tersebut yang masih dibawah umur (8 thn).
Peristiwa itu mulai terungkap saat korban anak lelaki Al ghasali, saat pulang Sekolah mengadu ke orang tuanya.
Korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia di pukul oleh oknum guru liksen yang merupakan guru olahraganya sendiri.
Al ghasali mengaku telah dipukul oleh Liksen, yang mengenai mata kaki sebelah kiri yang menyebabkan memar dan rasa sakit. Imfi Tahul Ihzah selaku orang tua korban sangat kecewa terhadap oknum guru tersebut karena telah membuat luka memar kepada anaknya, sehingga sang anak menerima dampak Psikis yang mana tidak mau sekolah dikarenakan takut dipukuli kembali.
“Saya sempet ke pihak polsek muncar untuk mengadukan perbuatan tersebut kepada Oki selaku kanit reskrim dan akan dipanggil gurunya serta siap untuk dimediasikan.”Katanya saat dikonfiirmasi oleh rekan media.