Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2024 Untuk Kabupaten Sumenep Rp.47 miliar.

Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2024 Untuk Kabupaten Sumenep Rp.47 miliar.
Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2024 Untuk Kabupaten Sumenep Rp.47 miliar.

Madura, Sumenep milik-rakyat com “Dana puluhan miliaran Rupiah DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur senilai Rp 47 miliar itu tersebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu (10/07/2024).

Sesuai data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, dari total anggaran sebesar Rp.47 miliar itu disebar di enam OPD, yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp.31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp.1 miliar, Dinas Pertanian Rp.8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp.600 juta dan KIHT sebesar Rp.2,5 miliar.

“Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Dadang.

Baca Juga  Akses Jalan Menuju Dermaga Penyeberangan Kalianget - Talango Rusak Parah

Ia menyampaikan, anggaran DBHCHT 2024 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.

Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.