Pemalang milik-rakyat.com Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali meneguhkan komitmennya dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan memperpanjang kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Pemalang.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Werkudara Kantor PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Rabu (7/8/2024).
Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Slamet Efendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Efendi menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah salah satu kebijakan strategis yang telah diterapkan sejak ia menjabat di PDAM Tirta Mulia.
“Kami menghadapi berbagai tantangan hukum, terutama terkait perlindungan aset perusahaan. Misalnya, ada mata air yang pembeliannya dilakukan puluhan tahun lalu, di mana administrasinya dulu kurang lengkap, dan sekarang menjadi sengketa dengan ahli warisnya,” ujar Slamet Efendi menjelaskan latar belakang kerjasama ini.
Lebih lanjut, Slamet Efendi menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Pemalang dalam upaya melindungi aset-aset PDAM Air Minum Tirta Mulia.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan aset-aset tersebut dapat terlindungi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.