Daerah  

Pedagang Tanaman Hias Membandel, Ketua LPKP2HI Angkat Suara

Pedagang Tanaman Hias Membandel, Ketua LPKP2HI Angkat Suara
Pedagang Tanaman Hias Membandel, Ketua LPKP2HI Angkat Suara

Sumenep milik-rakyat.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terkesan setengah hati menertibkan Pedagang tanaman bunga hias yang jelas – jelas menggelar dagangannya di trotoar Jalan Agus Salim, Desa Pangarangan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

IMG 20240728 WA0026

Sekalipun beberapa kali Satpol PP melakukan himbauan dilokasi tersebut tapi kenyataannya para pedagang tidak bergeming sedikitpun. Bahkan pantauan media, saat ini banyak bunga hias yang digelar di bahu jalan sebelah barat.

IMG 20240728 WA0028

Tentunya hal itu menjadi suatu pertanyaan besar bagi masyarakat. Kenapa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bertaring menghadapi Pedagang tanaman hias tersebut…???.

IMG 20240728 WA0025

Padahal para pedagang tanaman hias sudah nyata telah menggunakan fasilitas umum dan mengganggu hak para pengguna jalan, demi hanya untuk keuntungan pribadinya.

Baca Juga  Ketua Ibu Perempuan Merdeka Antika Pandasari Adakan Deklarasi Pemenangan Mas Dar (Sudaryono) Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah

Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ( LPKP2HI ) DPED Sumenep, Bambang Riyadi, S.H., C.NS, mengetahui hal ini angkat suara.

Menurutnya, ” Fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam UU LLAJ, Pasal 131, ayat 1. Ini artinya, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi.
Sedangkan berdasarkan Pasal 28, ayat 2, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan. Selain itu juga diatur dalam PP No. 34 tahun 2006 tentang Jalan” jelas Bambang kepada media.

Penulis: hevy Kurniawan Editor: redaksi Pelaksana