Pemkab Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 258 Miliar Bayar PPPK 97% Untuk Guru Serta Tenaga Kesehatan

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 258 Miliar Bayar PPPK 97% Untuk Guru Serta Tenaga Kesehatan

Banyuwangi milikrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar setiap tahun, untuk membayar Gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah.

Sebanyak 97,31 persen (3.687 orang) dari jumlah pegawai tersebut adalah untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan.

Jumlah tersebut belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Kembali Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Buat Puluhan Ribu Pelaku UMKM

“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib, karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul.

Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” kata Bupati Ipuk, pada Kamis (02/05/2024).

Lebih lanjut, Bupati Ipuk menjelaskan untuk para PPPK guru dan tenaga kesehatan, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi.

Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).