Banyuwangi milikrakyat.com – Sejak 2021 Pemkab Banyuwangi memfasilitasi Sertifikasi Halal Gratis pada puluhan ribu pelaku UMKM.
Tahun ini, berkolaborasi dengan Kementrian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Banyuwangi kembali memberikan pendampingan kepada seribu UMKM untuk mendapat sertifikasi halal gratis.
Para pelaku usaha mikro telah melakukan proses pendaftaran dimulai sejak Maret hingga Mei 2024,Hingga kini seribu lebih UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dengan sertifikat halal dapat membuka peluang UMKM bersaing ke pasar global.
“Kepemilikan sertifikat halal dapat menjamin bahwa produk yang dijual berkualitas. Ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas lagi,” kata Bupati Ipuk, pada Minggu (05/05/2024).
Proses penerbitan sertifikat halal ini, pemkab didukung Kemenkop UKM lewat program “KitaHalalinAja” Program ini digeber Kemenkop di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, pada 24 April 2024 lalu.
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Menkop UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian.
Dimulai pada tahun 2021, fasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi telah diikuti oleh 11.361 UMKM. Dari jumlah tersebut, telah berhasil diterbitkan sebanyak 10.928 Sertifikat Halal.
Program pengurusan sertifikat halal dengan skema self declare ini merupakan program sertififikasi halal yang diperuntukkan bagi produk makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur hewan hasil sembelih,Seperti makanan dan minuman dalam kemasan.