Banyuwangi milik-rakyat.com Pemkab Banyuwangi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 614 formasi, diantaranya tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pendaftaran seleksi dibuka secara online mulai 30 September hingga 30 November 2024.
Pengadaan formasi PPPK ini telah diajukan ke Kementerian PAN RB sejak Agustus lalu. Untuk PPPK, pemkab menetapkan kebijakan, tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Seleksi PPPK tahun ini dibuka bagi pelamar khusus, yakni para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.
“Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Silahkan manfaatkan kesempatan ini,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, pada Rabu (02/10/2024).
Sugirah mengatakan, seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Karena itu, Sugirah berpesan agar para calon peserta bisa mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi.
“Perbanyak belajar dan berdoa. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua,” pesan Sugirah.