Polisi Amankan Pasutri Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Banyuwangi

Polisi Amankan Pasutri Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Banyuwangi
Polisi Amankan Pasutri Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Banyuwangi

Banyuwangi milik-rakyat.com Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL (3) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut berinisial YP dan istrinya, HDI, yang merupakan ibu tiri korban.

Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, MG pada 6 September 2024. MG mendapati anak kandungnya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga.

“Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga pelaku, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung,” ungkap AKP Abdul Rohman, Kamis (12/09/2024).

Baca Juga  Puluhan Aktivis Datangi Tempat Perhitungan Suara ( Pleno ) Sembari Bentangkan Spanduk Bertuliskan ANGGARAN 80 MILYAR KPU KEMANA

MG segera mendatangi rumah YP dan HDI, bersama beberapa saksi dan aparat desa. Setibanya di rumah pelaku, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka.

Kapolsek Cluring mengatakan bahwa pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi mengatakan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.