Banyuwangi milikrakyat.com – Polresta Banyuwangi menginisiasikan kegiatan Diskusi dengan tema Menuju Pakel Yang Damai dan Sejahtera, karna ini bentuk harapan dari warga Pakel untuk secepatnya terselesaikan konflik sosial ini dan ingin hidup damai dan berdampingan tanpa adanya konflik.
Maka dari itu diadakan kegiatan diskusi bersama antara perwakilan warga Desa Pakel, BPN, perwakilan harta waris, beserta Awakmedia.”Dari isi hati saya mulai sejak dulu Pakel itu ada konflik, maka dari itu saya berharap untuk Polresta Banyuwangi dan semua yang ada di sini memfasilitasi agar Pakel damai dan agar kami warga hidup dengan tenang dan berkonsentrasi dalam bekerja,” kata Warga Pakel.
Diskusi tersebut dipimpin secara langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. Selain itu, hadir perwakilan warga Desa Pakel, Ahli Waris, Forsuba, dan BPN. Ahli waris juga menegaskan untuk kejelasan tentang tanah Pakel tersebut agar cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. “Saya ingin minta kejelasan tanah tersebut agar tidak berlarut-larut,” tegas Rudi keturunan Bapak Senin pemilik Akta 1929.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Mojopahit berjalan dengan kondusif. Abdullah Rafsanjani berperan sebagai pendamping Ahli waris.
Dia mendapat kuasa atas ahli waris yang mempunyai akta 1929 bahwa tanah tersebut milik warga Pakel, tetapi mulai tahun 1990 tanah Pakel sudah dikuasai perkebunan sehingga saat itu kami berklasifikasi bersurat kepada BPN.