Polresta Banyuwangi Menargetkan Tujuh Jenis Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Semeru 2024

Polresta Banyuwangi Menargetkan Tujuh Jenis Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Semeru 2024

Banyuwangi milik-rakyat.com Polda Jawa Timur melalui Polresta Banyuwangi menggelar operasi keselamatan semeru tahun 2024 yang menargetkan tujuh jenis pelanggaran prioritas untuk menekan kecelakaan lalu lintas,operasi bakal digelar selama dua minggu mulai 4 sampai 17 maret 2024

“Di Banyuwangi Operasi Semeru 2024 melibatkan sebanyak 152 pesonel dari gabungan anggota polresta banyuwangi”, kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K, M.I.K pada Minggu (03/03/2024).

Adapun tujuh target perioritas dalam Operasi Semeru 2024 kali ini adalah berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, kendaraan dengan muatan lebih.

Lalu pengendara ranmor yang masih di bawah umur, mengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.

Baca Juga  LDKS PIJAR Demo, Menuntut Jaenuri Keluar Dari Bumi Blambangan

Kombes Nanang mengatakan, Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Polresta Banyuwangi mencatat, sepanjang 2023 terdapat 1.304 kejadian kasus.

Kombes Nanang berharap di tahun 2024 ini jumlah pelanggaran menurun dan angka kematian kecelakaan lalu lintas juga menyusut.

“Kita sosialisasikan secara masif, termasuk tujuh sasaran itu yang utama dan kita sasar ke kelompok millenial. Tetapi masyarakat lain juga tidak kita abaikan,”tandasnya.( red/team )