Polresta Banyuwangi Selidiki Akun Penyebar Berita Hoax Polisi Terima Suap Battle Sound

Polresta Banyuwangi Selidiki Akun Penyebar Berita Hoax Polisi Terima Suap Battle Sound

Banyuwangi milikrakyat.com – Polresta Banyuwangi mengusut kabar hoax yang mencemarkan institusi kepolisian. Informasi itu beredar luas dibeberapa akun media sosial.

Kabar bohong itu berkenaan dengan tidak diizinkannya penyelenggaraan event izin takbir menggunakan sound system horeg dan Battle Sound di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Sebuah akun tiktok dengan nama akun @tebe_rmx menyebarkan narasi bohong polisi menerima suap.

Lebih kejinya lagi, dalam video itu akun ini menjelaskan tidak diizinkannya event itu lantaran uang Rp 170 juta yang ditawarkan ke kepolisian ternyata kurang.

“Izin awal 170 juta dipersulit, setelah bos BP Audio MALANG bergerak di tambah Cass 200 juta jadi total 370 juta besok pagi izin di terbitkan, polisi bajingan premanisme pemeras rakyat,” tulis keterangan dalam video.

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029, di Hadiri Forkopimda Banyuwangi

“Ancen Gateli Polisine Bolo,” tambah keterangan dalam video.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono bakal mengusut pemilik akun tik-tok itu. Termasuk beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi bohong ini akan turut diusut.

“Akan kita tindak tegas, karena ini informasi bohong dan mencemarkan institusi Polri,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Kombespol Nanang menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video itu tak berdasar alias bohong.

Menurutnya tidak diizinkannya penyelanggaraan event takbir keliling menggunakan sound horeg dan battle sound di Desa Sumbersewu itu didasarkan pada Surat Edaran Pemkab Banyuwangi nomor 501 Tahun 2024 yang diterbitkan 5 april lalu.