Bali Milik-Rakyat.com Pada tanggal 09 mei 2024 sekitar pukul 23.00 tim kami mendapatkan informasi bahwa sebuah Truck dengan Nopol P 9869 UQ, N 9399 YI mengangkut puluhan Kambing untuk di bawa ke Bali, para sopir turun dari Truck nya dan memasuki Polsek Gilimanuk, setelah beberapa menit para sopir kembali melanjutkan perjalanan ke arah Denpasar, kadang sopir minta tolong pengawalan Kambing agar aman keluar dari Gilimanuk, bahkan salah satu bos Kambing mengatakan bahwa masih menyimpan bukti bukti transfer ke para oknum Polsek Gilimanuk.
Pada tanggal 10 mei 2024 tim kami juga mendapatkan informasi bahwa para bos Kambing atensi ke Kapolsek Gilimanuk sebesar Rp 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per truck sekali nyebrang ke Bali, modusnya para bos Kambing atensi ke Kapolsek Gilimanuk dengan cara memberikan uang cash dan menghadap ke Polsek atau transfer ke rekening Kapolsek Gilimanuk.
” Iya, saya memang transfer ke rekening Kapolsek untuk atensi setiap kali kami melintas,” ucap salah satu sopir truck Kambing.
Masih banyak lagi mobil-mobil box yang bawa Ayam, daging Celeng/Babi, Sapi, tanpa surat ijin dari Karantina mereka kondisikan, termasuk oplos aspal yang di Cargo Gilimanuk mereka kondisikan, termasuk kayu – kayu Sonokeling mereka kondisikan.
Tim kami juga mengetahui nominal nominal uang transfer ke rekening Kapolsek dan Kanit Reskrim, tak hanya di situ saja, Polsek Gilimanuk juga banyak mengamankan mobil mobil yang notabene tidak mengantongi surat surat resmi kendaraan, tapi sampai detik ini semua mobil mobil itu yang seharusnya di lepas dikarenakan sudah mambawa dan memiliki surat surat lengkap, tetap saja di persulit kalau belum memberikan atensi.