Banyuwangi milik-rakyat.com Senin 10 juni 2024 Maraknya rentenir atau bisa disebut juga lintah darat yang berkedok koperasi simpan pinjam atau KSP di Kabupaten Banyuwangi menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat, salah satunya yaitu KSP Lancar yang beralamat di kecamatan Rogojampi Senin , 10 Juni 2024
Hal itu diketahui dengan adanya pengaduan dari jamiri warga desa gladak kecamatan rogojampi kepada salah satu advokad muda Banyuwangi Ardian S.H,M.H lantaran koperasi memberikan pinjaman dengan bunga dan denda yang sangat tinggi.
Menurut Jamiri melalui Ardi Kuasa hukumnya , Koperasi tersebut telah melanggar beberapa norma norma peraturan yang tertuang di OJK. pasalnya banyak kejanggalan meliputi surat kontrak yang nilainya tidak sesuai, denda yang sangat besar bahkan sisa hutangnya melebihi hutang pokok.
“Jamiri selama ini hanya menandatangani nilai kontrak pinjaman 40 juta dan menerima keuangan sebesar 30 juta , namun sebelumnya diawal ada piutang senilai 10 juta dan 15 juta tanpa penanda tanganan surat kontrak tersebut.”Ucap Ardi
Bahkan rumor dari piutang tersebut , Anggunan yang di titipkan kepada pihak Koperasi lancar , saat ini sudah masuk tahap lelang.
“Masak hutang senilai 30 juta harus membayar 100 juta lebih , ini sama saja mencekik konsumen.” Tegas Ardi
Demi berimbangnya sebuah pemberitaan ,awak media mencoba lalukan klarifikasi ke salah satu pimpinan di Koperasi tersebut,menurut Nanang dibenarkan terkait dengan lelang anggunan atas nama jamiri.