Resmob Polresta Banyuwangi Terkesan Enggan Menerima Laporan Warga Yang Pada Akhirnya Laporan Diterima Dengan Adanya Beberapa Argument

Resmob Polresta Banyuwangi Terkesan Enggan Menerima Laporan Warga Yang Pada Akhirnya Laporan Diterima Dengan Adanya Beberapa Argument

Banyuwangi Milik-Rakyat.com Masyarakat Lingkungan Wangkal, Kel. Kalipuro, Kec. Kalipuro, yang mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melakukan Pelaporan Tambang Ilegal, ditolak Unit Resmob yang saat itu piket di Polresta Banyuwangi.

Menurut salah satu warga yang ikut ke kepolisian untuk melakukan pelaporan, bernama Hairojik (41), saat masuk disambut oleh penyidik pembantu Bripka Rio dengan disaksikan oleh Ipda Yan Restu Suryo Utomo selaku Kanit Resmob Satserse Polresta Banyuwangi, pukul 14:30 wib, dimana ia ditolak dan disuru menghubungi sendiri Kanit Pidsus.

” Saya dibilang bahwa tambang urusanya pidsus mas saya disuru tlphon sendri ke kanitnya, padahal saat itu unit resmob piketnya dan juga saya mana kenal kanitnya apalagi punya nomernya ” terang Hairojik

Baca Juga  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Diketahui selang satu jam lebih berlangsung dengan cekcok yang begitu kelit, akhirnya warga diwakili Qori AlfurQon (33), pada pukul 16:45 Wib, ditrima laporanya oleh penyidik pembantu lain yoitu Briptu Reyza Kandias Ilhami W.

Surat Laporan Warga tersebut tercatat dalam surat laporan nomor : LPM/115/II/2024/SPKTPOLRESTABANYUWANGI/POLDAJATIM.

Saat dikonfirmasi Ipda Yan Restu Suryo Utomo selaku Kanit Resmob Satserse Polresta Banyuwangi terkait alasan penolakan pelaporan warga yang sampai akhirnya diterima pelaporanya tersebut, enggan menjawab konfirmasi yang kita berikan melalui sambungan Chat Wa pukul 18:38 Wib, pada Jumat, 29/03/2024.