Resmob Polresta Banyuwangi Terkesan Enggan Menerima Laporan Warga Yang Pada Akhirnya Laporan Diterima Dengan Adanya Beberapa Argument

Resmob Polresta Banyuwangi Terkesan Enggan Menerima Laporan Warga Yang Pada Akhirnya Laporan Diterima Dengan Adanya Beberapa Argument

Diketahui pelapor perwakilan warga bernama Qori Alfurqon, sekira pukul 08:00 Wib, pada Maret, 2024, terdapat aktifitas pertambangan yang sebelumnya tidak diketahui warga pada wilayah tsb. kemudian ia bersama warga menanyakan kepada para pekerja tambang terkait perijinan serta pemiliknya dan selanjutnya di kemudian hari untuk yang kedua kalinya pelapor menanyakan ke pengusaha tambang ilegal sesuai informasi dari pekerja tambang yaitu Khoirul Anam.

” Setelah saya tanya saya diarahkan ke Decky Agung Setyobudi dari lumajang mas, setelah saya tanya Decky menyatakan dia pemilik ijinya tanpa menunjukan perijinanya ke warga mas ” Ungkap Qori Alfurqon

Qori Alfurqon menambahkan bahwa warga dan juga Lurah Kalipuro tidak pernah dilibatkan terkait perijinanya dan juga Lurah Kalipuro dak pernah mengeluarkan rekom surat perijinan dari Kelurahan.

Baca Juga  Proyek TPT Yang Tak Berpapan Nama Serta Terkesan Dikerjakan Asal - Asalan

” Saya heran kok bisa ngurus ijin mas, warga dan desa tidak dilibatkan, bukanya syarat perijinan itu warga sekitar dulu dan Kelurahan mas, saya punya mas bukti desa tidak pernah ngasih rekom ke penambang ” tandas perwakilan warga Qori Alfurqon. ( red/team/Agus Khafi )