Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Seminggu Gelar operasi: Amankan 7 Tersangka dan 285,8 gram BB Jenis Sabu dan Okerbaya

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Seminggu Gelar operasi: Amankan 7 Tersangka dan 285,8 gram BB Jenis Sabu dan Okerbaya

Banyuwangi milik-rakyat.com Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif, Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka dan Barang bukti narkoba jenis Sabu dan Okerbaya (Obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025)

Langkah nyata Polesta Banyuwangi ini, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H kepada media mengatakan, hasil ungkap Satresnarkoba dengan sasaran pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok Narkoba yang ada diwilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya untuk menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba dan mencegah pasokan dan peredaran narkotika.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gelar konferensi Pers Tindak Lanjuti Kasus Ancaman Kekerasan dengan Senjata Api: Warga Inisial MMA Jadi Tersangka

“pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ,” ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa sabu-sabu seberat 285,8 gram(Dua ratus delapan puluh lima koma delapan) gram, 112 (seratus dua belas) butir ekstasi , 10 (Sepuluh) HP, 2 unit Sepeda Motor, 4 (empat) unit HP, 1 (Satu) set alat hisap bong, 14 (empat belas) bendel klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah),. ” bebernya