Banyuwangi milik-rakyat.com Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif, Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka dan Barang bukti narkoba jenis Sabu dan Okerbaya (Obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025)
Langkah nyata Polesta Banyuwangi ini, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H kepada media mengatakan, hasil ungkap Satresnarkoba dengan sasaran pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok Narkoba yang ada diwilayah Banyuwangi.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya untuk menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba dan mencegah pasokan dan peredaran narkotika.
“pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ,” ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra
Adapun, barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa sabu-sabu seberat 285,8 gram(Dua ratus delapan puluh lima koma delapan) gram, 112 (seratus dua belas) butir ekstasi , 10 (Sepuluh) HP, 2 unit Sepeda Motor, 4 (empat) unit HP, 1 (Satu) set alat hisap bong, 14 (empat belas) bendel klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah),. ” bebernya