Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Pelaku Jambret Yang Viral Disosmed

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Pelaku Jambret Yang Viral Disosmed

Surabaya milik-rakyat.com Pelaku jambret sadis yang viral aksinya di Sosial Media (Sosmed) dengan sasaran emak-emak di beberapa wilayah di Jawa Timur, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Alhasil, 4 (empat) pelaku yang telah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. Dari masing-masing identitasnya adalah AL (45 tahun), dan ES (32 tahun), warga Sidoarjo serta MA (41 tahun), dan TN (27 tahun), warga Surabaya.

Keempatnya merupakan Residivis dengan kasus yang sama dan sering meresahkan warga masyarakat Jawa Timur. Dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

“Saat beraksi, komplotan pelaku jambret ini tergolong sangat sadis dalam melakukan aksi kejahatannya kepada para korbannya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat rilis di Gedung Humas Polda Jatim, Senin (26/02/2024).

Baca Juga  Jelang Hari Bayangkara 73 Polresta

“Dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada target (korbannya), kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban seperti kalung emas hingga korban jatuh tersungkur ke tanah,” Kombes Pol Dirmanto.

Sebagian dari aksi kejahatannya terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di Sosmed. Selanjutnya, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, gerak cepat melakukan penangkapan satu-persatu terhadap para tersangka.