Banyuwangi milik-rakyat.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 4,41 Miliar kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dari jumlah yang disalurkan tersebut masing-masing KPM akan menerima senilai Rp. 1,8 juta selama setahun.
“Jumlah tersebut kami cairkan dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali,” kata Bupati Ipuk, usai menyerahkan secara simbolis BLT DBHCT kepada perwakilan penerima di sela kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, pada Senin (29/07/2024).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan kepada dua kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Dalam setiap pencairan, setiap KPM menerima sejumlah Rp. 450 ribu. Jumlah tersebut untuk penerimaan selama tiga bulan. Misalnya, Januari-Maret, April-Juni, dan seterusnya.
“Semoga bermanfaat. Mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga bapak ibu semua” pesan Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk menambahkan, DBHCT ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin.
“Tahun ini, kita ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” terang Ipuk.