Banyuwangi milik-rakyat.com Polresta Banyuwangi unit satuan Resmob beserta jajaran Polsek Singojuruh telah melakukan penutupan atas adanya judi sabung ayam yang ada di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh. Kamis 16/01/2025
Penegakan hukum tersebut, di lakukan atas adanya laporan pemberitaan dari salah satu media online eternitynews.co.id, dalam hal ini gabungan dari Polresta Banyuwangi dan anggota serta Kapolsek Singojuruh AKP Arif wahyudi, SH, melakukan sidak atas laporan tersebut. Namun dalam hal itu pihak APH tidak menemukan kegiatan itu sedang berlangsung seperti apa yang menjadi bahan pelaporan dari media online eternitynews.co.id tersebut.
Pihak APH hanya menemukan beberpa alat yang di duga kuat alat untuk kegiatan sabung ayam tersebut seperti terpal dan beberapa sangkar ayam, sehingga pihak APH langsung mengadakan tindakan pembakaran atas alat yang di duga sebagai alat perlengkapan di lokasi.
Salah satu masyarakat sekitar arena perjudian sabung Ayam yang tidak mau disebutkan namanya menanggapi perihal berita tersebut. ” Ya gimana lagi saya sebagai masyarakat tidak bisa berkata kata padahal beberapa teman teman dari media online dan beberapa teman yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan datang untuk meminta jatah, tapi kenapa masih memberitakan seperti ini,” ungkap salah satu masyarakat
Padahal banyak beberapa warga di sini juga mendapat pemasukan dari berjualan makanan, kopi dan lain-lain. Saya tau judi memang di larang oleh hukum tapi bagaimana dengan tempat perjudian yang lainnya kenapa harus tempat ini aja yang di beritakan padahal orang yang mengaku dari media online eternitynews.co.id itu sebut saja inisial M mintak uang upeti dan di suruh transfer ke inisial R, tapi maklumlah mereka oknum oknum yang munafik saya rasa, Tambahnya sambil tersenyum heran.