Banyuwangi milik-rakyat.com Kebijakan ini juga dapat merusak citra Banyuwangi sebagai daerah yang ramah dan mampu melindungi iklim investasi. Terlebih, puluhan minimarket yang ditutup oleh Satpol PP tersebut didominasi oleh pengusaha putra daerah Banyuwangi.
Namun sayangnya, terkait kebijakan penutupan operasional minimarket milik pengusaha lokal ini, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yadwadi, masih enggan memberikan komentar.
Informasi yang diterima rekan media menyebutkan bahwa perintah penutupan operasional minimarket tersebut bukan berasal dari rekomendasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop-UMP) Banyuwangi ataupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, melainkan diduga merupakan arahan dari salah satu oknum asisten.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskop-UMP) Banyuwangi, Hj. RR. Nanin Oktaviantie, menjelaskan bahwa surat penutupan operasional minimarket milik pengusaha lokal tersebut murni kebijakan dari Satpol PP Banyuwangi.
“Itu murni dari tim Satpol PP setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan. Diskop-UMP akan menyesuaikan dengan ketentuan atau regulasi yang ada,” katanya, Senin (21/4/2025).
“Kemungkinan toko modern tersebut melanggar ketentuan atau regulasi yang ada. Karena Satpol PP adalah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Penegak Perda,” tambahnya.