Warga Binaan Lapas Banyuwangi Lakukan Senam Bersama, Jaga Kebugaran Fisik

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Lakukan Senam Bersama, Jaga Kebugaran Fisik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Lakukan Senam Bersama, Jaga Kebugaran Fisik

Banyuwangi milik-rakyat.com Warga Binaan (WB) pria Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur ikuti giat senam bersama di Lapangan Blok Timur Lapas Kelas IIA Banyuwangi, pada Jum’at (06/09/2024) pagi.

Adapun sebanyak 100 orang WB yang mengikuti giat senam tergolong dalam WB yang berperkara kriminal umum, seperti pencurian, perjudian, pembunuhan, asusila, penganiayaan, korupsi dan lain – lainnya. Sedangkan WB dengan perkara penyalahgunaan barang terlarang narkotika dan obat – obatan terlarang terjadwal minggu depan pada hari yang sama, dan begitu seterusnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Agus Wahono menjelaskan bahwa pelaksanaan senam bersama merupakan kegiatan rekreasional dan salah satu hak yang wajib diberikan kepada WB, hal ini sesuai dengan poin c Pasal 7 & 9 Undang – Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berbunyi “Tahanan dan Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi”.

Baca Juga  Bekali Pembelajaran Pemandu Wisata, Lapas Banyuwangi Gandeng SKBN

“Kami selalu dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan amanah Undang – Undang no. 22 tahun 2022 sebagai konstitusi tertinggi di lingkungan Pemasyarakatan”, ungkap Agus.

“Dan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pelaksanaan senam bersama sebagai fasilitas kebugaran yang berhak didapatkan oleh WB”, tambahnya.